Minggu, 24 Oktober 2010

Hadits dari Segi Kedudukan dalam Hujjah

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa suatu hadis perlu dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemhahasan yang seksama khususnya hadis ahad, karena hadis tersebut tidak mencapai derajat mutawatir. Memang berbeda dengan hadis mutawatir yang memfaedahkan ilmu darury, yaitu suatu keharusan menerima secara bulat. 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, hadis ahad ditinjau dari segi dapat diterima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar