Selasa, 21 Desember 2010

Jual Beli Yang Legal Dalam Hukum Islam

A.    Latar Belakang
     Allah SWT  telah menjadikan manusia masing-masing saling membutuhkan satu sama lain, supaya mereka saling tolong menolong, tukar menukar keeperluan dalam segala urusan kepentingan hidup masing-masing, baik dengan jalan jual-beli, sewa-menyewa, bercocok tanam, atau perusahaan dan lain-lain.

Dalam aktivitas sehari-hari, kita banyak melakukan banyak aktivitas muamalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar